Kapolda Kepri: 33 Jenazah Korban Speed Boat Tenggelam Belum Dikenali

Kapolda Kepri: 33 Jenazah Korban Speed Boat Tenggelam Belum Dikenali

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) kembali berhasil mengindentifikasi para korban tewas tenggelam speed boat TKI ilegal di Tanjungbemban, Nongsa.

Perkembangan terakhir, ada sekitar 9 orang lagi jenazah yang berhasil dikenali dan diidentifikasi.

Proses identifikasi ini sudah berjalan sejak kejadian tenggelamnya speed boat tersebut pada 2 November 2016 lalu. 

"Kita berhasil mengjndentiikasi 9 orang yang telah selesai dilakukan Tim DVI,” ujar Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Sam Budigusdian, Minggu (6/11/2016) malam.

Diantaranya sudah teridentifkasi adalah Supardi (33) asal Lombok Tengah, Mustar (39) asal Lombok Timur,  Zarkasyi (22) asal Aceh Timur, Afryanda (35) asal Padang, Khairil Anwar (18) asal Lombok Tengah, Saeful (30) asal Lombok Tengah. 

Kemudian Heru Susanto (28) asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Susanti (26) asal Kabupaten Ciamis Tasikmalaya Jawa Barat, dan Edo Dwi Aprian (23) asal Pontianak.

Rata-rata korban berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Kapolda menuturkan, jenasah akan diberangkatkan kekampung halaman pada Selasa (8/11/2016).

Ia mengatakan, sudah sekitar 21 orang teridentifikasi. Sejauh ini tragedi tersebut menelan 54 korban jiwa, 41 orang selamat, sedangkan 6 orang dinyatakan masih hilang dan dalam proses pencarian.

"Saat ini sudah ada 21 orang yang sudah di indentifikasi DVI dan masih ada 33 orang lagi yang belum diindentifikasi. Proses pencarian masih dilakukan,” kata dia.


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews