Jaksa Dampingi Pengadaan Barang dan Jasa di Daerah

Jaksa Dampingi Pengadaan Barang dan Jasa di Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kejaksaan akan mendampingi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan di Kepri. Program itu pun disebut dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka, SH, MH menyampaikan hal tersebut di Kantor Kejati Kepri di Senggaran, Kamis (3/11/2016).

"Caranyakan kita akan tingkatkan kapasitas kita, dengan selalu mendampingi semua pelaksanan pengadaan barang dan jasa yang da di Pemerintah Daerah," katanya.

Ia mengatakan, pembinaan TP4D sebagai upaya untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk menjangkau itu, dirinya akan mendalami terlebih dahulu Kejati Kepri.

Yunan resmi menggantikan Andar Perdana W, SH, MH sebagai Kajati.

Pisah sambut Yunan dihadiri, Gubernur, Walikota dan Bupati. 

"Kesan pertama saya terimakasih sambutannya dari rekan-rekan dan seluruh dan asisten Kejati Kepri, kesan hangat dan penuh kekeluargaan," kata Yunan kepada sejumlah media, di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kamis (3/11/2016) malam.

Keberhasilan TP4D akan disejalankan dengan tindakan preventif hingga reprensif, jika diperlukan. Hal itu kata Yunan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran dari setiapa masalah hukum di Pemerintah Daerah.

Saat ditanyakan sejumlah strategi penanganan dan pendalaman beberapa kasus oleh Kejati Kepri, Yunan mengatakan akan membahasnya kepada sejumlah asistennya di Kejati Kepri terlebih dahulu.

"Saya akan kumpulkan asisten, Wakajati untuk konsolidasi kedalam, tolong dibantu saya untuk kerjasama yang baik," ungkapnya.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews