Polisi Duel dengan Dua Pelaku Curanmor di Nagoya

Polisi Duel dengan Dua Pelaku Curanmor di Nagoya

Sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor saat ditangkap Polsek Batuampar beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polsek Batuampar menangkap 2 pelaku pencurian sepeda di Komplek Nagoya Square Blok C, Batuampar, Batam, Kamis (20/10/2016).

Dua orang tersangka tersebut ialah Andre Fransisco (41) dan Chaidir Ali (23), menggondol sepeda motor korban As, yang saat itu sedang di parkir dalam keadaan terkunci di depan tempat tinggalnya.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani mengatakan, kejadian tersebut setelah korban pulang kerja dan memarkirkan motor di depan ruko tempat tinggalnya. 

Saat pagi harinya korban hendak pergi bekerja, ia sudah tidak menemukan sepeda motornya.

"Motornya di parkir dalam keadaan terkunci. Korban itu baru pulang dari kerja," ujar Kahardani.

Keesokan harinya, korban yang hendak berangkat bekerja, tidak menemukan sepeda motornya.

Karena tidak menemukan sepeda motornya, korban langsung melihat CCTV yang berada di ruko tersebut. Saat itu terekam dua orang mencuri sepeda motor.

"Dari rekaman CCTv, terlihat ada dua orang pelaku sedang mengambil motor korban dan langsung membawa kabur," kata Kahardani.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menyelidiki dan memburu pelaku.

”Pertama kita amankan tersangka Andre, setelah dilakukan pengembangan kita kembali mengamankan temannya Chaidir bersama dengan sepeda motor korban," ujar Khahardani, Selasa (1/11/2016) saat dijumpai di ruangannya.

Saat dua pelaku bekuk d itempat yang berbeda, kedua pelaku sempat melawan dan berduel dengan anggota Polsek Batuampar.

"Mereka sempat berduel dengan anggota kita saat ditangkap," kata Kahardani.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews