Camat Sekupang Tahan Tiga Berkas Developer

Camat Sekupang Tahan Tiga Berkas Developer

Camat Sekupang Zurniati

Zuhri Muhammad

Batam - Camat Sekupang Zurniati menahan tiga berkas developer di Batam setelah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketiga developer atau pengembang tersebut adalah PT Taman Indah Makmur, PT Cahaya Surya Indah, PT Pantai Sempurna Indah.

"Berkas developer ini saya tahan karena pembangunan yang mereka lakukan tidak sesuai IMB," kata Zurniatisaat berbincang dengan batamnews.com, Kamis (29/1/2015).

Hingga kemarin belum satu pun pihak developer yang mengambil berkas tersebut. "Sampai sekarang, gak ada yang datang untuk mengambil berkas ini," kata Zurniati. Pembangunan yang di Kelurahan Tiban Indah.

 

[alf]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :