Deputi BP Batam Bandingkan Kenaikan UWTO dengan Beli Rokok 30 Tahun

 Deputi BP Batam Bandingkan Kenaikan UWTO dengan Beli Rokok 30 Tahun

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gusmardi Bustami, Deputi V Bagian Pelayanan Umum BP Batam mengatakan, kenaikan tarif UWTO yang tertuang dalam Perka BP Batam sudah sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Gusmardi Bustami menyampaikan bahwa tarif tersebut sudah sangat wajar, menurutnya selama 30 tahun untuk sewa lahan bukan hal yang dikategorikan mahal.

"Ini kan untuk 30 tahun, mana mungkin mahal, masih wajar-wajar saja. Kalau dikalkulasikan biaya kebutuhan rokok Anda semua selama 30 tahun tentu tidak sebanding dengan membayar UWTO, tentu lebih mahal biaya rokok, itu misalnya," kata Gusmardi Bustami, Kamis (20/10/2016).

Kenaikan 10-20 % dari tarif lama memang cukup membuat kaget masyarakat Batam, serta pengusaha yang tergabung di Kadin Kepri sudah melayangkan gugatan ke MA untuk menolak UWTO.

"Pengajuan kenaikan tarif UWTO bukan pada zaman kami, kami sudah mengikuti secara prosedural, tapi kalau mau tuntut silakan. Semua punya hak, karena dalam perka sudah kami pertimbangkan sesuai dengan prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat. Dan itu tadi prinsip keadilan, kita buat perbedaan perumahan mewah dengan yang sederhana, kalau dulukan sama rata harganya, ya harus dibedakan," kata Gusmardi.

Kemudian, Ia juga menjelaskan bahwa BP Batam sendiri sudah membuat klasifikasi lahan selain berdasarkan kelurahan namun juga berdasarkan besaran lahan.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews