Utang UWTO Rp 350 Miliar, BP Batam Masih Tunggu Inisiatif Penunggak

Utang UWTO Rp 350 Miliar, BP Batam Masih Tunggu Inisiatif Penunggak

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tunggakan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di Batam ternyata cukup banyak yaitu mencapai Rp 350 miliar. Pihak BP Batam mengakui sudah melakukan berbagai upaya untuk menagih ke penunggak.

"Kalau dijumlahkan sudah mencapai Rp 350 miliar utang UWTO tersebut," ujar Gusmardi Bustami, Deputi V Bidang Pelayanan Umum di kantor BP Batam, Kamis (20/10/2016).

Upaya yang dilakukan BP Batam sudah dengan mengumumkan di media elektronik, cetak dan online.

"Sudah kita lakukan pemanggilan bagi mereka, surat peringatan 1 sampai 3 juga sudah, kita akan terus upayakan untuk menagih," kata Gusmardi.

Gusmardi menyampaikan bahwa setelah Peraturan Kepala (Perka) BP Batam dikeluarkan maka yang telah menunggak UWTO akan membayar sesuai dengan tarif di Perka.

"Tentu setelah Perka ini keluar, bagi yang menunggak dikenakan tarif sesuai dengan Perka yang telah dikeluarkan pada tanggal 18 Oktober kemarin," kata Gusmardi.

BP Batam masih menunggu inisiatif para penunggak UWTO agar dapat membayarkan.

"Kita belum memikirkan cara yang lain, masih menunggu inisiatif dari para penunggak UWTO tersebut," kata Gusmardi.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews