Polisi Tembak Pelaku Jambret di Batamindo Mukakuning

Polisi Tembak Pelaku Jambret di Batamindo Mukakuning

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polresta Barelang terpaksa menembak pelaku jambret yang tertangkap di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Sei Beduk, Batam. Pelaku menurut polisi berusaha melawan saat pengembangan.

"Dia melawan dan mau melarikan diri, terpaksa kita lumpuhkan," ucap Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmon, Kamis (20/10/2016).

Pada saat pengembangan, kata Afuza, polisi menemukan sekitar 7 ATM yang terselip di dompet. 

Di rumahnya, ditemukan surat penjualan emas.  “Itu diduga hasil dari kejahatan," ujar Afuza.

Saat ini, Polisi masih memburu satu orang pelaku lagi, yang berhasil kabur berinisial B. Sementar, At dijerat dengan pasal 365 KUHP, kurungan 7 tahun penjara.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews