Polisi Bodong Peras Warga Bengkong Pemilik Potor Rp 5 Juta

Polisi Bodong Peras Warga Bengkong Pemilik Potor Rp 5 Juta

Polisi bodong ditangkap jajaran Polsek Lubuk Baja (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polsek Lubuk Baja menangkap pelaku penipuan mengaku anggota polisi. Pria berinisial Ap ditangkap saat hendak memeras seorang pemilik kendaraan bermotor.

Pelaku ditangkap setelah korban sadar merasa ditipu, korban melapor ke polisi.

"Dia ini sering mengaku sebagai anggota Polisi dari Polres, terkadang dari BNN kepri," kata Kapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Bayu Pati, Rabu (19/10/2016).

Ia mengatakan, kalau pelaku kerap melakukan penipuan dan pemerasan. 

Kronologi penipuan, pada saat korban tengah mengisi premium di SPBU Pelita Lubuk Baja. 

Melihat korbannya yang menggunakan sepeda motor, pelaku mencari-cari kesalahan korban dan mengaku sebagai anggota polisi.

Setelah itu, Ap melancarkan aksinya. Ia mengaku dari kepolisian, yang saat itu sepeda motor korban tidak memakai plat nomor.

"Korban ditakut-takuti, dia meminta uang damai sebesar Rp 5 juta. Karena takut, korban mengiyakan,” kata Putu.

Korban pulang ke rumahnya di Bengkong mengambil uang, namun hanya ada Rp 1,1 juta.

"Pelaku memaksa korban untuk pergi mengambil uang di ATM, tapi isi ATM korban tidak cukup," ucap Putu bercerita.

Tapi, tidak lama setelah itu, korban merasa telah ditipu oleh pelaku, maka ia melaporkan pelaku ke polisi.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews