Pagi Wako Rudi Ingatkan soal Pungli, Sore Pejabat Disdukcapil Terkena OTT Polisi

Pagi Wako Rudi Ingatkan soal Pungli, Sore Pejabat Disdukcapil Terkena OTT Polisi

Walikota Batam Rudi (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua pejabat dan seorang staf terkena OTT Satgas Merah Putih Polda Kepri. Hingga tadi malam ketiganya diperiksa di Mapolda Kepri.

Walikota Batam Rudi pagi saat apel Senin (17/10/2016), sudah mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pungli di setiap kantor-kantor pelayanan.

Siang hari Rudi sempat mengatakan kepada wartawan akan membentuk tim pemberantasan pungli. Namun sore harinya, Polda Kepri menggelar OTT di Disdukcapil Kota Batam.

"Tadi pagi saat apel Pak Wali udah peringatkan pada seluruh pegawai," ujar sumber batamnews.co.id, Senin (17/10/2016) malam.

Kata dia, Walikota Batam saat apel sudah memperingatkan pada seluruh pegawai terkait dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memerangi praktik pungli.

"Hindari terkena OTT, tolong seluruh pegawai bekerja sesuai dengan prosedur. Jangan ada pungli," kata menirukan perkataan Walikota Batam Rudi saat pimpin apel pagi.

Dalam OTT itu, dipimpin Kepala Satgas Merah Putih AKBP Yos Guntur terkait pungli pengurusan KTP dan akte.

Tiga pejabat Disdukcapil Kota Batam yang terkena OTT langsung digiring petugas ke Polda Kepri. Ketiganya adalah Jamaris alias Boy, Irwanto, serta Hasibah.

Mereka dibawa tak lama setelah Kepala Disdukcapil Mardanis, meninggalkan kantornya. 

Barang bukti yang ikut dibawa diantaranya uang Rp 2.484.000, Akta Kelahiran 43 lembar, Surat Kematian 6 lembar, uang Rp 700.000, fotokopi surat-surat persyaratan pengurusan Akta Lahir (fotocopy KK), uang Rp 2.100.000, Surat Keterangan Pindah WNI, e-KTP masyarakat 14 lembar , KTP SIAK 3 lembar.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews