Polisi Giring Oknum Pejabat Pelaku Pungli Disdukcapil ke Polda Kepri

Polisi Giring Oknum Pejabat Pelaku Pungli Disdukcapil ke Polda Kepri

Para terduga pelaku pungli di Disdukcapil Kota Batam digiring ke mobil (Foto: Edo/Batamnews{)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua pejabat dan satu staf Disdukcapil Kota Batam yang terkena OTT langsung digiring petugas ke Polda Kepri.

Mereka dibawa tak lama setelah Kepala Disdukcapil Mardanis, meninggalkan kantornyo. 

Ketiganya adalah Jamaris alias Boy, Irwanto, serta Nasibah.

Jamaris merupakan Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam, Irwanto, staf Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam, Nasibah, Kasi Perpindahan Penduduk Disdukcapil Kota Batam.

Barang bukti yang ikut dibawa diantaranya uang Rp 2.484.000, Akta Kelahiran 43 lembar, Surat Kematian 6 lembar, uang Rp 700.000, fotokopi surat-surat persyaratan pengurusan Akta Lahir (fotocopy KK), uang Rp 2.100.000, Surat Keterangan Pindah WNI, e-KTP masyarakat 14 lembar , KTP SIAK 3 lembar.

Ketiganya akan diperiksa Tim Satgas Merah Putih Polda Kepri yang khusus menangani pemberantasan pungli di Kepulauan Riau.

Dirkrimsus Polda Kepri, AKBP Yos Guntur, saat ditanya enggan untuk Berkomentar.

“Langsung ke Humas (Kabid Humas Polda) saja," ujarnya.

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :