Oknum Polisi Pungli di Batam, Boy Rafli: Bisa Diproses Hukum

Oknum Polisi Pungli di Batam, Boy Rafli: Bisa Diproses Hukum

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar (Foto: Ist/Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Jajaran kepolisian mulai bersih-bersih dari pungli. Oknum yang kedapatan melakukan praktik pungli akan diproses hukum.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta seperti dilansir detikcom.

"(Proses hukum) berkaitan dengan alat bukti. Kalau pungli dia kedapatan minta amplop, kalau sifatnya pidana itu lihat dari alat bukti. Fokus kita menertibkan," ujar Irjen Boy Rafli, Senin (17/10/2016). 

Di Batam, aksi penangkapan terhadap prakti pungli berhasil menangkap seorang anggota Polsek Sekupang, Bripka Ron. 

Diduga ia memeras seorang pengusaha komputer DC Mall, Jodoh, mencapai puluhan juta.

Dari tangan Bripka Ron, Propam Polda Kepri mendapatkan Rp 4,7 juta. Penangkapan itu setelah pengusaha tersebut melapor.

Ia diperas saat membawa elektronik seken yang hendak dijual di DC Mall.

Menurut Boy Rafli, komitmen Polri memberantas pungli di jajarannya ditunjukkan dengan membentuk satgas yang sudah memproses sekitar 78 personel. Para oknum polisi itu diduga terlibat dalam 69 kasus pungli berbeda. 

Terkait program 'bersih-bersih' di jajaran internal, tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung menangkap Kepala Unit (Kanit) V Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satreskrim Polres Bandar Lampung Ipda AR. Diduga AR menerima uang dari pihak berperkara. 

Gerakan ini dilakukan sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang sudah membentuk tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli). Jokowi sebelumnya mengingatkan pemberantasan pungli tidak mengenal nominal. Petugas yang melakukan penyimpangan harus ditindak tegas.

"Jangankan puluhan atau ratusan juta, urusan Rp 10 ribu juga akan saya urus. Ini kan kecil-kecil tapi menjengkelkan, kecil-kecil meresahkan. Kecil-kecil tapi dari Sabang sampai Merauke. Ada di kantor-kantor, pelabuhan-pelabuhan, jalan-jalan dan lain-lain, ini kan bisa triliunan jadinya," terang Jokowi, Minggu (16/10).
 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews