Begini Cara Kerja Aplikasi Panic Button Milik Polresta Barelang

  Begini Cara Kerja Aplikasi Panic Button Milik Polresta Barelang

Ilustrasi aplikasi panic button. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang menggelar sosialisasi aplikasi Panic Button (panggil polisi) yang bisa diakses melalui smartphone.

Aplikasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di seluruh daerah Kota Batam.

Cara kerjanya sendiri yakni mendaftarkan diri secara online di aplikasi tersebut. Kemudian disana ada petunjuk langsung bagaimana cara menggunakannya.

Jika nantinya ada tindak kejahatan di lingkungan atau di tempat tinggal, tinggal menekan aplikasi panggil polisi tersebut. Maka, polisi terdekat akan langsung datang untuk memberikan bantuan setelah alarm berbunyi.

"Aplikasi ini akan langsung berbunyi dan tidak akan berhenti sampai ada bantuan datang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian.

Memo menjelaskan, aplikasi Panic Button berguna untuk mengadukan setiap kejadian dengan cepat dan langsung terkoneksi ke setiap handphone pejabat utama Polresta Barelang dan setiap anggotanya.

"Bagi siapa yang mempunyai aplikasi ini nantinya, jangan dijadikan alat untuk main-main, karena bisa membuat orang panik dan tentunya bisa dikenakan ganjaran," ucap Kompol Memo.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews