Dua Penjambret di 11 TKP Dapat "Hadiah" dari Polisi

Dua Penjambret di 11 TKP Dapat "Hadiah" dari Polisi

Dua penjambet yang ditangkap diekspos Kapolsek Lubukbaja. edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua pria yang terdeteksi melakukan penjambretan, Bs dan Rm mendapat hadiah timah panas dari polisi. Keduanya ditembak saat kepergok saat akan melakukan penjambretan, Senin (3/10/2016) di sekitar BCS Mall, Lubukbaja, Batam.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Bayu Pati mengatakan kedua pelaku kedapatan akan melakukan aksi jambret. Saat dipergoki oleh polisi yang menguntit,  mereka hendak kabur dan melawan.

"Mereka tertangkap tangan mau menjambret setelah diikuti oleh anggota. Tapi mereka melawan saat dibekuk dan berniat kabur, terpaksa anggota melumpuhkan dengan timah panas," ucap AKP Putu.

Salah satu pelaku, Rm merupakan DPO sejak tahun 2014 dengan kasus yang sama. "Satu orang merupakan DPO sejak 2014, dengan kasus jambret juga," ujar Putu.

Dua kawanan jambret ini dijerat dengan pasal 365 KUHpidana, tentang pencurian dan kekerasan dengan kurungan 12 tahun penjara.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews