Rudi: Usulan Kenaikan Tarif Parkir untuk Menambah PAD

Rudi: Usulan Kenaikan Tarif Parkir untuk Menambah PAD

Walikota Batam Rudi. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam Rudi mengusulkan kenaikan tarif parkir dua kali lipat dari sebelumnya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun, Rudi mengakui perlu pengawasan.

"Perlu adanya pengawasan sehingga perolehan dari parkir bisa maksimal, menaikkan tarif tersebut untuk menambah pemasukan dari sektor parkir," ujar Walikota Rudi, Rabu (4/10/2016).

Berdasarkan Perda 1 tahun 2012 tentang retribusi Parkir ditargetkan perolehan retribusi parkir mencapai angka Rp 30 miliar namun perolehan akhir hanya mencapai angka Rp 3 miliar.

Usulan dari Pemko Batam sudah disampaikan ke DPRD Batam.

Jefry Simanjuntak, Anggota Komisi 3 DPRD Batam mengatakan, revisi Perda soal kenaikan tarif parkir belum tentu disetujui.

"Kenaikan tarif itu belum tentu disetujui, lihat dari hasil paripurna, kalau ada kenaikan diperhatikan juga mengenai pelayanannya selama ini, maunya pelayanan harus diperbaiki dulu," ujar Jefry Simanjuntak, Rabu (4/10/2016).

Rencananya Pemko Batam akan bekerjasama dengan Samsat untuk menyerap tarif parkir berlangganan yang berlaku untuk jalan umum. Untuk motor akan dibebankan Rp 100 ribu per tahun sedangkan mobil Rp 250 ribu per tahun.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews