Kepala Ombusdman Kepri Cek Kesiapan Disdukcapil Rekam e-KTP

Kepala Ombusdman Kepri Cek Kesiapan Disdukcapil Rekam e-KTP

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Yusron Roni. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Ombusdman Perwakilan Kepri mengunjungi Kantor Disdukcapil Batam untuk mengetahui proses perekaman e-KTP. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri dan tiga bawahannya.

Kedatangan tersebut berdasarkan dari hasil pertemuan Ketua ORI (Ombusdman Republik Indonesia) pusat dengan Mendagri.

"Kedatangan kami berdasarkan hasil rapat dari Ketua ORI Pusat dengan Kemendagri, terkait rekam e-KTP," ujar Yusron Roni Se, M.Si, Kepala Ombusdman Kepri, Rabu (21/9/2016).

Dalam kunjungan tersebut Ombusdman mengecek kesiapan Disdukcapil untuk rekam e-KTP.

"Kita lihat tadi, Disdukcapil sudah menjalankan amanat Mendagri, kemudian rekam e-KTP ditunda penyelesaiannya sampai tahun 2017, intinya itu saja," kata Yusron.

Ombusdman masih menikai Disdukcapil melihat beberapa kendala seperti belum adanya genset dan alat perekam yang mengalami kerusakan harus diperbaiki di Jakarta.

"Tadi kami juga melihat beberapa kendala seperti genset dan maintenance alat perekam harus ke Jakarta, itu dapat menjadi kendala perekaman," kata Yusron.

Ombusdman juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Ombusdman jika ada penyelewengan-penyelewengan terjadi sehingga mempercepat proses rekam e-KTP.

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Drs Taufik menyatakan selama ini tidak mengalami kendala dalam hal teknis. Hanya saja proses rekam e-KTP menjadi lambat karena pengiriman blanko dari pusat masih terkendala.

"Sebenarnya persoalan teknis tidak terlalu mendasari, hanya blanko saja yang tidak memadai,"ujar Taufik.

Namun, pengadaan genset bisa diajukan ke pemerintah kota. "Nanti kami akan ajukan pengadaan genset ke Pemko karena memang juga diperlukan tapi tidak bersifat urgent," kata Taufik.
 
(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews