Di Batam Pedagang Kecil Digusur, Ruko dan Hotel di Row Jalan Bebas

Di Batam Pedagang Kecil Digusur, Ruko dan Hotel di Row Jalan Bebas

Sebuah hotel di Penuin, Lubukbaja, berdiri persis di tepi jalan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah bangunan permanen di Batam diduga berdiri di atas row jalan. Kondisi ini bisa dilihat dari kasat mata.

Sejumlah kawasan pembangunan pertokoan dan hotel berdiri di tempat yang dilarang.

Beberapa titik itu terlihat di sekitar Batam Centre, Sei Panas, Penuin dan Nagoya, hingga Seraya.

Di titik-titik tersebut dengan mudah ditemukan bangunan yang melanggar. Baik di atas parit, di row jalan, hingga di buffer zone.

 

Ruko di Batam Centre yang diduga berdiri di row jalan (Foto: Ist)

 

“Kenapa bisa terbit izin bangunan di buffer zone dan row jalan?” ujar Aldi, seorang warga Batam kepada batamnews.co.id, Selasa (4/10/2016).

Pantauan batamnews.co.id, beberapa titik tersebut adalah pertokoan Aladin Batam Centre, hotel di Penuin, pertokoan Raflesia Sei Panas, Edukit Sei Panas, bangunan di belakang Formosa Nagoya.

“BP Batam harus meninjau kembali izin-izin pertokoan dan hotel tersebut,” ujar Aldi.

Warga Batam lainnya juga menyayangkan hal tersebut. Selama ini pemerintah kota Batam juga masih tebang pilih.

Baca juga: 

Kronologi Sekda Tanjungpinang Bubarkan Back to School Party

 

“Pedagang kaki lima berani digusur, kalau yang besar-besar begini tidak berani,” ujar Heri, seorang warga Batam.

Selama ini yang menjadi korban dari pemerintah selalu pedagang-pedagang kecil.

Sejumlah lokasi pedagang kecil yang berada di row jalan dan buffer zone rata digusur.

“Walikota harus tegas juga terhadap pihak yang membangun secara permanen di row dan buffer zone,” ujar dia.

Walikota Batam Rudi saat ini tengah gencar melakukan penggusuran, terutama para pedagang-pedagang di tepi jalan.

Para pedagang tersebut yang sudah berjualan bertahun-tahun itu kini tak tentu arah.

Sejauh ini Pemko Batam tak menyediakan lahan yang layak untuk para pedagang yang telah digusur.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews