Ini Peran Empat Kawanan Begal yang Diringkus Polisi

Ini Peran Empat Kawanan Begal yang Diringkus Polisi

Empat tersangka begal diamankan di Polsek Batam Kota (Foto: Ist)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat kawanan begal ditangkap jajaran Polsek Batam Kota. Keempatnya memiliki peran masing-masing dalam menggelar aksi kejahatannya.

"Mereka mempunyai peran masing-masing dalam beroperasi," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, Jumat (16/9/2016).

Saat beraksi keempatnya tak segan-segan melukai korbannya. Pelaku memukul korban dengan tongkat baseball serta samurai.

Arwin menuturkan, tersangka Ap berperan sebagai tukang pukul dengan samurai, lalu BLD juga sebagai tukang pukul.

“Sedangkan tersangka Ad bertugas mengambil barang korban, dan juga tidak segan untuk memukul korban. Dan Mf, pelaku yang masih dibawa umur ini berperan sebagai tukang pukul juga," ujar Arwin

Keempat kawanan begal itu dikenakan dengan pasal berbeda. Ap dan Ad dijerat Pasal 365 KUHPidana. Untuk BLD dan MF dikenakan Pasal 170 KUHPidana.

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :