Model Cantik yang Ngaku Dianiaya Perwira Polri Cacat di Wajah

Model Cantik yang Ngaku Dianiaya Perwira Polri Cacat di Wajah

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. (foto: ist/net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Seorang model cantik berinisial AY mengaku dianiaya oknum perwira menengah (pamen) Polri. Polisi berpangkat komisaris besar (kombes) itu dilaporkan menyiksa AY hingga cacat di bagian wajah.

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengumumkan nama oknum polisi tersebut berpangkat kombes tersebut. IPW juga meminta agar oknum polisi itu dicopot dari jabatannya.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan persnya mengatakan, aksi brutal itu harus disudahi di pengadilan. Neta mengecam tindakan pamen Polri kepada korban yang merupakan istri sirinya.

“Bagaimana anggota Polri bisa menjalankan misi kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat jika terhadap orang dekatnya saja tega bertindak brutal,” tegas Neta, Jumat (16/9/2016).

Sebelumnya Ay melaporkan seorang pamen berpangkat kombes yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Korban mengaku disiksa hingga cacat di bagian wajah.

“Menurut korban, dirinya adalah istri siri pamen Polri tersebut. IPW mendesak Kapolri segera memproses kasus ini,” tegas Neta.

Markas Besar Polri tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti adanya informasi dan foto beredar soal dugaan seorang perwira menengah (pamen) Polri yang menganiaya teman perempuannya. Pamen tersebut adalah figur yang cukup dikenal publik dari korps tersebut.

"Tentu ya nanti kami telusuri kebenarannya sejauh mana. Sumbernya dari mana, narasumbernya siapa, kan perlu klarifikasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Boy menuturkan, jika memang benar ada korban yang merasa dirugikan oleh oknum perwira menengah itu, maka pihak tersebut dipersilakan untuk melaporkan kepada Divisi Profesi dan Pengaman (Divpropam) Polri agar bisa ditindaklanjuti.

"Tapi kalau merasa katakanlah seseorang bahwa yang bersangkutan jadi korban tindakan oknum tertentu, dengan terbuka Polri apakah di Mabes Div Propam menerima laporan seperti itu," ujarnya.

Boy mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait adanya informasi yang sudah beredar.

Dalam informasi itu, dugaan mengarah kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
 
(ind/bbs)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :