Gubernur Kepri Lempar "Bola Panas" Tarif Listrik ke DPRD Kepri

Gubernur Kepri Lempar "Bola Panas" Tarif Listrik ke DPRD Kepri

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun membantah sudah mengeluarkan Pergub yang menyetujui usulan kenaikan tarif listrik rumah tangga oleh PT Bright PLN Batam.

"Tidak ada pergubnya, saya hanya menyuruh untuk membahas mengenai tarif dasar listrik," ujar Nurdin Basirun usai menjadi narasumber dalam FGD di Gedung Politeknik Negeri Batam, Kamis (8/9/2016).

Ia juga menegaskan, saat ini pembahasan penyesuaian tarif dasar listrik masih di tangan DPRD Kepri.

"Kalau mau nanya sama DPRD Provinsi, sudah dalam pembahasan itu, tanyakan saja," elak Nurdin.

Nurdin mengaku tidak mendengar adanya lobi-lobi yang dilakukan pihak PLN melalui makelar untuk memuluskan perubahan tarif listrik di Batam.

Sebelumnya, anggota DPRD Kepri menyebutkan, sikap Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak jelas terkait usulan kenaikan tarif listrik. Hingga saat ini, Nurdin masih belum menarik surat usulan kenaikan tarif PLN di DPRD Kepri.

Nurdin Basirun telah mengeluarkan pernyataan untuk menolak usulan tarif yang diajukannya sendiri. "Kami ini posisi sulit, dibahas salah, tidak dibahas juga salah," ujar Ketua Komisi III DPRD Kepri Saproni, saat rapat bersama dengan Distamben, di PIH, Jumat (26/8/2016).

Saprono mengatakan, DPRD Kepri masih berpedoman kepada surat Gubernur nomor 015/0520/SET yang berisi surat usulan persetujuan tarif tenaga listrik yang dikirim Nurdin 27 April lalu.

Maka dari itu, ia meminta kepada Gubernur Kepri untuk tidak abu-abu dalam memutuskan naik atau tidaknya tarif listrik tersebut. "Kami butuh kepastian saja. Sebenarnya beliau ingin menaikkan tarif, atau tidak," kata Saproni.

Hal yang sama juga diungkapkan Sahat Sianturi, anggota Komisi II DPRD Kepri, kata dia, Gubernur mengeluarkan statemen di media menolak kenaikan tarif, sementara di satu sisi mendesak DPRD Kepri untuk segera menyetujui usulan kenaikan listrik.

Sambung Sahat, tindakan ini dipandang beberapa anggota DPRD sebagai tindakan cuci tangan Gubernur. "Ketegasan Gubernur yang sebenarnya kami butuhkan," ujar Sahat Sianturi.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews