AKP Yulianti: Kasus KDRT di Batam Semakin Tinggi, Jangan Takut Melapor

AKP Yulianti: Kasus KDRT di Batam Semakin Tinggi, Jangan Takut Melapor

Batam - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Batam membuat prihatin Wakapolsek Batam Kota, AKP Yulianti Asril. Ia mengimbau agar korban untuk berani melaporkan ke polisi.
 
"Sayangnya tidak semua orang mau melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke polisi," ujar AKP Yulianti saat menghadiri pengajian di Mesjid Baitul Makmur, Sabtu (24/1/15).

"Jika ibu-ibu menjadi korban atau di lingkungan tempat tinggalnya ada kasus KDRT, saya mengimbau ibu-ibu untuk segera melaporkannya ke polisi, jadi jangan cuma menonton saja," imbaunya.

Imbauan Wakapolsek ini bukan tanpa alasan, Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT yang menyatakan bahwa siapa saja yang menjadi korban atau melihat adanya tindak KDRT berhak untuk melaporkannya.

"KDRT ini tidak hanya kekerasan fisik saja, tapi penelantaran rumah tangga,  kekerasan seksual, dan kekerasan secara psikis juga termasuk dalam kekerasan rumah tangga," tuturnya kepada batamnews.com.

Untuk keperluan visum, dia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah bekerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Kasih Sayang Ibu, di RS tersebut korban tidak akan dikenakan biaya.

(def)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews