Polisi: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi 12 Tahun Masih Lidik

Polisi: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi 12 Tahun Masih Lidik

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah SMP di Batam masih ditangani pihak kepolisian. Setelah keluarga korban melapor, polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka.

"Masih dalam proses lidik, pengumpulan bahan, keterangan dan pengumpulan bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Jumat (2/8/2016).

Menurut Memo, kasus pencabulan tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang Batam.

Kasus tersebut sudah dilaporkan pihak orangtua ke polisi Rabu lalu. 

Dalam laporannya, orangtua siswi SMP berusia 12 tahun tersebut, mengatakan, anaknya diketahui mendapat pelecehan setelah ia tak lagi mau masuk sekolah di jam pelajaran guru tersebut.

“Saya tanya, kenapa kamu nggak mau sekolah, awalnya dia diam saja, terakhir baru ngomong,” ujar orangtua siswi yang namanya dirahasiakan tersebut.

Korban saat ini masih trauma dan sering diam. Namun kepada batamnews.co.id, ia menceritakan, pada saat jam pelajaran, guru tersebut memegang pundak kemudian mencium di bagian kepala.

Tidak itu saja, guru matematika tersebut, juga merogoh bagian kantong baju seragam bagian depan.

“Dia merogoh saku depan saya, trus dia sempat tanya, ‘kamu punya duit berapa’,” ujar remaja bertubuh bongsor tersebut.

Setelah kejadian itu, ia pun tak lagi mau bersekolah. Menurut korban, guru tersebut dalam menyampaikan pelajaran dalam bahasa Inggris.

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews