Drama Penangkapan Pelaku Penikam Polisi di Meranti

Drama Penangkapan Pelaku Penikam Polisi di Meranti

Apriadi Pratama (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Selatpanjang - Rian Hidayat, menceritakan kronologi penangkapan abangnya, Apriadi Pratama alias Apri. Apri diburu setelah kasus penikaman anggota Satresnarkoba Polres Meranti Adil S Tambunan di depan hotel Furama.

Sekira pukul 01.30, Kamis (25/8/2016), beberapa anggota polisi mendatangi rumahnya untuk menanyakan keberadaan abangnya. 

Namun pihak keluarga tak mengetahui keberadaan Apri. Pada saat itu anggota polisi Rian membangunkan ibunya yang sedang tidur. 
 
"Waktu mak bangun, polisi itu langsung menanyakan di mana abang. Kemudian dia bilang anak ibu sudah membunuh anggota kami sambil menunjukkan foto korban yang dibunuh," ujar Rian, Rabu (31/8/2016).
 
Dalam keadaan terguncang dan sempat ingin pingsan, polisi itu berkata akan membawa ibunya untuk dimintai keterangan di Mapolres Meranti. 

Namun salah satu abang sepupunya meminta polisi membawa dirinya, karena ibu dari Afriadi dalam kondisi sakit dan lemah.
 
"Malam itu banyak polisi yang datang. Ada yang bawa kayu broti. Mereka menggeledah rumah dua kali," ujar dia.
 
Kemudian, pagi sekitar pukul 06.20, pihak keluarga mendapat informasi dari kerabat yang mengatakan Afriadi sudah tertangkap dan dalam keadaan babak belur saat dibawa ke RSUD Selatpanjang. 

Mendapat informasi itu, kakak kandung korban, Nur Afny langsung mendatangi ruang IGD untuk melihat kondisi adiknya namun tidak berhasil karena dihalangi polisi yang berjaga.
 
"Saya sempat didorong dan dibentak. Kami juga berhak marah, kata mereka. Kalau mau ketemu adikmu, nanti 4 hari lagi," kata Afny menirukan perkataan polisi saat itu.
 
Tidak berhasil menemui adiknya, dia pun kembali pulang ke rumahnya untuk memberitahukan keluarga yang lainnya. Kemudian sang paman langsung mendatangi klinik Polres Meranti karena menurut informasi korban dibawa kesana namun lagi-lagi tidak dibolehkan.
 
"Baru sekitar jam 8 kami dapat kabar dari teman kalau Adi sudah meninggal dan dibawa ke RSUD. Setelah meninggal pun kami tidak dibolehkan melihat jasadnya. Bahkan Polisi menolak menandatangani surat visum sampai terjadi bentrokan dan Kapolda turun ke sini," ungkap anak tertua dari 6 bersaudara itu.
 
Ibu kandung Apri Adi Pratama, Nur, masih terbaring lemah di kasurnya. 

Dia terlihat depresi berat dan enggan bicara banyak sejak malam rumahnya digeledah polisi untuk mencari anaknya.
 
"Saya cuma mau keadilan. Tolong hukum pembunuh anak saya," ucapnya dengan suara lirih dan pelan. 
 
Sejauh ini Polda Riau sudah memanggil 38 orang anggota Polres Meranti untuk diperiksa Propam, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum jelas peran dari ketiga anggota yang berpangkat Brigadir dan Brigadir Dua (Bripda) itu.

 

[snw/RiauSky]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews