Bupati Rafiq Berang Oknum ASN Tagih Kesra Pakai Parang

Bupati Rafiq Berang Oknum ASN Tagih Kesra Pakai Parang

Aunur Rafiq

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa parang di Kantor Camat Meral akan disanksi tegas. Novel diketahui mengancam seorang bendahara kecamatan dengan parang.

‘’Tidak ada pilih kasih, jangan mentang-mentang adek pejabat,” ujar  Rafiq di rumah Dinas Bupati Karimun, kepada wartawan, baru-baru ini.

Ia menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), nantinya akan ditindaklanjuti Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pembina ASN. 

''Sanksi paling berat pemberhentian tidak hormat. Oknum ASN yang bertindak seperti premanisme sangat saya sesalkan,” ujar dia. 

Menurut Rafiq, pemotongan kesra bagi yang tidak masuk kerja merupakan kebijakannya. Hal itu berlaku bagi semua ASN di Pemkab Karimun.

“Ya harus ikut aturan mainlah,'' ujar dia dengan nada tinggi. 

Sebelumnya, Camat Meral Eko Riswanto berharap oknum tersebut dipindahkan sementara dari bertugas di Kecamatan Meral.

Anggota DPRD Karimun M Yusuf Sirat, ketika dimintai tanggapannya mengecam prilaku oknum ASN. Dan tindakan tersebut, sangat berbahaya terhadap orang lain apalagi dilakukan di kantor pemerintahan. 

"Benar-benar memalukan, jangan mentang-mentang oknum ASN itu adek pejabat. Ini harus menjadi perhatian khusus dari Pemkab Karimun, khususnya Sekda sebagai penanggungjawab pembina aparatur negara. Harus ada sanksi terhadap pelaku, agar sebagai contoh terhadap ASN lainnya, jangan seperti premenisme," ujar dia.
 

 

[snw/yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews