DPRD Minta BUMD Karimun Manfaatkan Status FTZ

DPRD Minta BUMD Karimun Manfaatkan Status FTZ

Perusahaan Saipem Karimun Indonesia yang salah satunya berdiri di kawasan FTZ Kabupaten Karimun (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat menilai status Free Trade Zone (FTZ) di wilayah kecamatan Meral dan Meral Barat sangat menguntungkan. Harusnya, kata dia, BUMD Pemerintah Daerah Karimun harus memanfaatkan peluang tersebut.

Selain itu retribusi IMTA dari Tenaga Kerja Asing (TKA) juga harus terus dimaksimalkan.

''BUMD harusnya berperan penting memanfaatkan FTZ,'' ujar Yusuf, Kamis (1/9/2016), di Karimun.

Kata dia, tiga BUMD Karimun yaitu Perusda, BUP dan PDAM Tirta Karimun harus memutar otak untuk memanfaatkan status tersebut.

Menurut Yusuf, BUMD harus bisa memanfaatkan peluang seperti mengambil proyek pengadaan material yang di butuhkan di perusahaan. 

“Perusda bisa menjadi kontraktor, sesuai Perda no1 tahun 2015 yang bergerak di beberapa bidang usaha, '' ucapnya.

Dirut Perusda Karimun Devanan Syam mengaku sudah bisa menangkap peluang tersebut.

‘’Tapi bertahaplah semuanya butuh dana,'' tuturnya.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews