Alamak! Siswi SMP di Natuna Terlibat Transaksi Seks, Minta Rp 300 Ribu

Alamak! Siswi SMP di Natuna Terlibat Transaksi Seks, Minta Rp 300 Ribu

Wakapolres Natuna, Kompol Yudi Sukmayadi bersama Kabagops, Kompol Patar Hutagaol dan Kapolsek Serasan, AKP Benhur Gultom memberikan keterangan pers, Kamis (1/9/2016). (foto: fox/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Pergulan bebas remaja di Natuna kian memprihatinkan. Seks transaksional di kalangan remaja dan pelajar terjadi di Pulau Panjang, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna. Seorang remaja, Kr (17) harus berurusan dengan polisi.  

Memang Apes nian nasib Kr, remaja putus sekolah ini dilaporkan oleh orangtua, Bunga (15)--nama samaran, karena sudah menyetubuhi anaknya.

Dari keterangan polisi terungkap hal yang mencengangkan. Rupanya hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Parahnya ada transaksi seks dengan tarif Rp 300 ribu yang diminta Bunga, remaja perempuan yang masih kelas 3 SMP ini.

Wakapolres Natuna, Kompol Yudi Sukmayadi mengatakan, awalnya Kr menghubungi Bunga lewat ponsel. Percakapan itu tak lama mengarah ke hal tabu, yakni ajakan berhubungan seks. Keduanya pun dikabarkan hanya kenalan biasa.

Awalnya Bunga tidak mau begitu saja, Ia malah menimpali percakapan jika saat ini tidak ada yang gratis. "Akhirnya Kr menawar dan menanya harga. Gadis itu bilang Rp 500 ribu. Tapi dirasa kemahalan, Kr pun menawar. Akhirnya mereka deal Rp 300 ribu," kata Yudi, dalam keterangan pers, di Polres Natuna, Kamis (1/9/2016).

Hubungan badan pun terjadi di sebuah gudang yang ada di semak-semak. Sialnya, Kr malah tidak membayar janji Rp 300 ribu tersebut hingga kini hingga akhirnya kasusnya dilaporkan ke polisi.

"Dari hasil penyelidikan, kronologis dan keterangan yang digali oleh anggota kita dari Polsek Serasan seperti itu. Kejadian ini dilaporkan orangtua gadis (Bunga). Ya kita proses karena memang melanggar undang-undang, berhubungan intim dengan anak di bawah umur," kata Yudi.

Kejadian ini terjadi pada 11 Februari lalu dan sudah melalui beberapa tahapan proses.

Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, pakaian Kr dan Bunga yang digunakan saat melakukan hubungan di dalam semak-semak.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews