Didanai Rp 206 Miliar, Pembangunan Bandara Enclave Sipil Natuna Belum Beroperasi

Didanai Rp 206 Miliar, Pembangunan Bandara Enclave Sipil Natuna Belum Beroperasi

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Pengoperasian Enclave Sipil Ranai, Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, masih mengawang. Dibangun secara multiyears dengan total APBD Natuna Rp 206 Miliar, enclave sipil masih belum beroperasi.

Terminal penumpang sipil yang dibangun di area militer TNI AU memang akan diserahkan Pemkab Natuna ke Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan untuk dioperasikan.

Nantinya akan dibentuk Unit Pelenyelenggara Bandar Udara (UPPBU) sebagai pengelola enclave sipil dan standar administrasi penerbangan sipil.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Penyerahan Aset Bandara DPRD Natuna, Harken mengakui pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub terkait serah terima aset ini.

"Kami Panja sudah melakukan komunikasi dan sudah bertemu pihak Ditjen Perhubungan Udara bebeberapa waktu lalu di Jakarta," kata Harken, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya pihak Kementerian akan melakukan verifikasi dulu terkait aset yang akan diserahkan ini. 

"Kalau kami ingin prosesnya cepat. Ya kalau pihak kemenhub mereka tentu ingin melihat dulu di lapangan aset yang akan diserahkan ini terlebih dahulu. Kemaren kan terkendala pembayaran yang belum lunas dari Pemkab ke kontraktor pembangunan, makanya belum bisa serahterima. Nah sekarang kan sudah dibereskan. Tinggal serahterima saja ke pihak Kemenhub," kata Harken.

Pembangunan enclave sipil Ranai memakan proses panjang sebelumnya. Bahkan di era bupati sebelumnya (Ilyas Sabli), beberapa kali Enclave Sipil  dicanangkan akan diresmikan, namun tertunda karena Pemkab krisis anggaran dalam melunasi hutang dengan pihak kontraktor saat itu. 

Banyak yang berharap jika kehadiran enclave sipil bisa mempengaruhi tarif penerbangan pesawat komersil dari dan ke Natuna sehingga lebih terjangkau. Saat ini prosedural penerbangan dan perizinanannya tetap melibatkan militer.

"Kalau terkait pengelolaan dan penggunaan bandara dan enclave sipil, sebelumnya sudah ada MoU antara Pemkab dan TNI AU. Nanti enclave sipil akan dikelola UPPBU, cuma kami panja ingin mengawal serahterima aset ini bisa lancar dan operasionalnya bisa dilaksanakan sesegera mungkin," kata Harken.

Pihak Kemenhub seminggu sebelumnya direncanakan melakukan peninjauan sekitar 22 Agustus 2016, namun batal.
 

[Fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews