Korban Prostitusi Online Anak Capai 99 Orang, Dijual Rp 1,2 Juta untuk Gay

Korban Prostitusi Online Anak Capai 99 Orang, Dijual Rp 1,2 Juta untuk Gay

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan prostitusi online yang menyediakan anak-anak untuk kaum gay. Dari pengembangan penyelidikan terhadap mucikari, AR, diketahui mengeksploitasi 99 anak-anak.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, awal penelusuran, hanya diketahui korbannya sebanyak delapan orang yang terdiri dari tujuh anak di bawah umur dan satu anak berusia 18 tahun.

"AR tidak hanya punya tujuh (korban), dari daftarnya ada 99 anak. Akan kami tangani secara berkelanjutan," ujar Agung, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Seluruh korban AR merupakan anak laki-laki yang diperuntukkan bagi penyuka sesama jenis.

Agung mengatakan, kasus ini muncul saat tim Cyber Patrol melakukan penyisiran di media sosial untuk konten pornografi dan lainnya yang bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, ditemukan akun AR yang ternyata isinya menjajakan anak berjenis kelamin laki-laki.

Hingga saat ini, polisi masih mencari tahu cara AR merekrut anak-anak tersebut. "Kami masih lakukan pendalaman. Kita tahu bahwa untuk dapat merekrut anak-anak caranya tidak seperti yang lain, apalagi anak lelaki," kata Agung.

Ia memasang tarif Rp 1,2 juta untuk masing-masing anak. Sementara itu, AR hanya memberikan upah masing-masing Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu ke korban.

Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menangani kasus ini.

"Karena tidak hanya terkait masalah hukum, tapi terkait masalah pada anak agar bisa dikembalikan lingkungan, jadi lebih baik," kata Agung.

Beberapa anak yang sudah diketahui identitasnya oleh polisi tersebut kini tengah ditangani secara medis.

Mereka menjalani tes kesehatan untuk melihat apakah terpapar penyakit seksual dan lain sebagainya.

AR ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2016). Pengungkapan bisnis AR berdasarkan penelusuran tim cyber patrol di dunia maya.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews