BP Batam Luncurkan Izin Investasi 3 Jam Pagi ini

BP Batam Luncurkan Izin Investasi 3 Jam Pagi ini

Ruangan i23j BP Batam di Gedung Sumatera Promotion Centre Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Ist/Humas BP Batam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam akan meluncurkan pelayanan proses perizinan tiga jam (i23j). Peluncuran akan berlangsung di lantai III gedung Sumatera Convention Centre, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/9/2016).

"Peluncurannya hari ini," ujar Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Kamis (1/9/2016).

Menurut Andi, peluncuran i23j ini untuk mempermudah investor memperoleh izin investasi di Batam.

Adapun syarat utamanya dengan nilai investasi sebesar Rp 50 miliar atau menyerap tenaga kerja minimal 300 orang.

Adapun alur untuk memperoleh izin investasi sebagai berikut :

1. Investor datang ke BP Batam mengambil nomor antrian.

2. Investor melakukan konsultasi dengan Kasubdit PTSP terkait rencana investasinya sekaligus menyerahkan data dan dokumen yang diperlukan.

3. Investor menunggu sementara pendamping investor melakukan pengurusan perizinan investasi.

4. Pendamping investor melakukan pengurusan perizinan yang diterima dari layanan izin investasi 3 jam dengan "Produk 8”.

Produk 8 tersebut adalah: 

- Izin Investasi

- Akta Perusahaan dan Pengesahan

- NPWP

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

- Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

- Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)

- Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)

- Nomor Induk Kepabeanan (NIK)


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews