Miliki Sabu, Imam S Arifin Ditangkap Lagi

Miliki Sabu, Imam S Arifin Ditangkap Lagi

Imam S Arifin. (foto: ist/storibriti)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pedangdut Imam S. Arifin kembali tertangkap karena kasus narkoba. Imam ditangkap oleh satuan Polres Jakarta Barat, Sabtu (27/8/2016) pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Imam S. Arifin ditangkap karena kepimilikan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

Disebutkan, Imam S. Arifin ditangkap di apartemen kawasan Sawah Besar, Jakarta Barat. Saat itu, dirinya tengah sendirian.

Selain paket sabu seberat 0,36 gram, polisi juga menemukan alat hisap yang diduga digunakan Imam.

Terjeratnya Imam S. Arifin dalam dunia narkoba ternyata bukan yang pertama kali. Dirinya bahkan tercatat dua kali ditangkap dan mendapat hukuman karena barang haram tersebut.

Tepatnya pada 2008 lalu. Imam S. Arifin ditangkap karena kedapatan membawa sabu di salah satu hotel di Medan. Ketika itu, dirinya pun menjalani vonis selama 14 bulan.

Dua tahun berselang, Imam S. Arifin kembali ditangkap lagi-lagi karena kasus narkoba. Untuk kasus keduanya ini, Imam S Arifin divonis empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp 800 juta oleh pengadilan.

Tidak hanya Imam, putrinya Resti Destami Arifin juga ditangkap karena kasus yang sama.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews