Melongok Gelimangan Harta Bandar Sabu 4,2 Kg di Batam
Ilustrasi
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bandar sabu seberat 4,2 kg ternyata hidup mewah. Saat digerebek di rumahnya, petugas BNNP Kepulauan Riau menemukan sejumlah mobil dan sepeda motor mewah.
Tersangka, AJ, beserta istri, YS, juga tinggal di perumahan mewah di Perumahan Royal Grande, Batam Centre, Batam.
AJ beserta istrinya YS (WNI) ditangkap petugas BNNP Kepri di Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.
Ia diduga sebagai pemilik 4,2 kg sabu. Di Royal Grande, petugas BNNP Kepri mengamankan tiga motor gede diantaranya Kawasaki Ninja berwarna merah dengan plat BP 6586 GJ, Ducati warna hitam dan Yamaha biru dengan plat BP 4279 TR serta Honda Mio BP 4795 IR.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung memperlihatkan hasil tangkapan ekstasi dan sabu (Foto: Batamnews)
"Kekayaannya luar biasa dari jual narkoba," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi pada wartawan saat jumpa pers, Jumat (26/8/2016).
Gilanya lagi, sebulan AJ dan istri bisa untung Rp 600 jutaan bersih.
“Itu sudah dipotong untuk bayar kurir dan pemasok dari Malaysia,” ujar dia.
AJ merupakan bandar narkoba lintas provinsi. Ia memesan barang haram tersebut dari Malaysia melalui jasa kurir.
Kemudian barang tersebut dikirim ke Palembang dari Batam melalui jalur pesawat.
Penangkapan AJ bermula pada tanggal 28 Juli 2016 sekira pukul 08.00 WIB di pinggir jalan depan Mesjid Baiturahman, Sekupang, Batam. Personil Bidang Pemberantasan BNNP Kepri melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial R (WNI).
[is/snw]
Komentar Via Facebook :