Pemilik 25.000 Butir Ineks di Parkiran Hotel Lolos dari Sergapan

Pemilik 25.000 Butir Ineks di Parkiran Hotel Lolos dari Sergapan

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil mengamankan sebanyak 25.000 butir ekstasi di dalam sebuah mobil yang sedang terparkir di salah satu hotel ternama dikawasan Jodoh, Batam pada 18 Agustus 2016 lalu. Namun, pemilik barang haram itu berhasil lolos.

Barang haram tersebut berhasil diamankan berkat laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di hotel ternama itu. Petugas BNN pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

"Setelah mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Batam, anggota kita langsung bergerak ke lapangan," ujar Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Drs. Benny Setiawan, MH dalam ekspos di Batu Besar, Nongsa pada Jumat (26/8/2016) pagi.

Kata Benny, petugas mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut rencananya akan diletakkan di dalam mobil warna merah yang diparkir di parkiran hotel. Dan akan ada orang yang mengambil narkoba tersebut.

Saat petugas BNNP berada di TKP, petugas menemukan mobil berwarna merah tersebut di parkiran hotel dan petugas pun melakukan pengintaian terhadap mobil itu. Diduga pengintaian yang dilakukan terendus oleh pemilik 25.000 ekstasi tersebut.

"Saat didekati petugas, gerak-gerik mereka kita curigai dan mengurungkan niat masuk ke dalam mobil dan pergi," kata Benny menerangkan.

Setelah melakukan pengintain cukup lama, kata Benny, petugas pun bergerak dan mengamankan 25.000 butir ekstasi tersebut dan kemudian dibawa ke kantor BNNP Kepri.

Hingga saat ini BNNP Kepri masih melakukan pengembangan dan penyelidikan siapa pemilik barang haram tersebut.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews