BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp58 Miliar Dana JHT

BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp58 Miliar Dana JHT

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Kepulauan Riau menggelar sosialisasi dan kerjasama dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Apkli), pemerintah daerah dan Bank Mandiri, Sabtu (27/8/2016). (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejak 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam, Kepulauan Riau sudah menggelontorkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 58 miliar. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Achmad Fatoni.

"Klaim JHT hingga saat ini sudah Rp 58 miliar," ujar Achmad Fatoni saat acara sosialisasi bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Apkli) di pasar Bengkong Shopping Centre, Bengkong, Batam, Sabtu (27/8/2016) sore.

Achmad Fatoni mengatakan, sejak setahun terakhir peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengklaim JHT cenderung meningkat.

"Setahun terakhir memang banyak yang klaim JHT, rata-rata per hari yang datang 350 orang," kata dia.

Untuk mengurangi jumlah peserta yang datang mengantri saat klaim JHT, kata Achmad, BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Bank BNI dan Mandiri.

"Jadi nanti peserta tidak perlu dua kali datang, peserta yang akan mengklaim JHT nanti tinggal buka buku tabungan BNI atau Mandiri," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan baru berdasarkan UU Nomor 40 tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Per tanggal 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh memberlakukan adanya pensiun bagi tenaga kerja, dan untuk klaim saldo JHT hanya bisa diambil apabila kepersertaan sudah mencapai 10 tahun atau sudah tidak aktif lagi bekerja.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews