Komplotan Perampok Diringkus Polisi di Sejumlah Tempat di Batam

Komplotan Perampok Diringkus Polisi di Sejumlah Tempat di Batam

6 pelaku perampokan yang diringkus polisi di Batam (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim gabungan Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan 6 orang laki-laki pelaku perampokan, Jumat (26/8/2016).

Keenamnya ditangkap di sejumlah tempat berbeda. 

Pelaku beraksi di Jalan Raya Depan Perumahan Buana Vista Kec. Batam Kota yang terjadi pukul 01.45 WIB pada Kamis (25/8/2016).

Laporan kemudian dibuat korban ke Polsek Batam Kota.

Unit Buser Polresta Barelang Dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan lapangan di daerah Botania.

Seorang pelaku berhasil dideteksi di daerah Botania berinisial YO (16). Ia kemudian ditangkap.

Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penangkapan YO dan diminta keteranga. Akhirnya diketahui terdua lainnya di sebuah tempat kos di Perumahan Buana Vista.

Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap IK (13), kemudian Unit Buser Polresta Barelang Dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankan RS (16) dan Am (14), ketika dilakukan penangkapan AG (18) mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tetapi pelaku, namun karena tetap melawan polisi menembak AG di bagian kaki. 

Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan pengembangan lanjutan lagi dan berhasil mengamankan AS (14).

Polisi berhasil menyita barang bukti yaitu 1 Unit Hp dan 1 Unit sepeda motor merek Yamaha warna Merah Hitam.

Saat ini 6 orang pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk di lakukan pemeriksa lebih lanjut, para pelaku diduga melanggar pasal 365 KUHP.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews