TERUNGKAP: Waspada, Ribuan Dokumen Lamaran Kerja dan KTP Dipalsukan

TERUNGKAP: Waspada, Ribuan Dokumen Lamaran Kerja dan KTP Dipalsukan

Dua tersangka pemalsuan ribuan dokumen negara ditangkap jajaran Polsek Bengkong. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID. Batam - Calo paspor Imigrasi Batam, Es (41) dan Ep (41), ditangkap dalam kasus pemalsuan sejumlah dokumen. Dokumen yang dipalsukan diduga terkait keimigrasian hingga rental mobil.

Polisi menyita sejumlah stempel lambang kenegaraan. Dokumen yang dipalsukan diantaranya KTP, kartu keluarga, paspor, akta kelahiran, ijazah, surat nikah, surat keterangan RT/RW, serta dokumen lainnya untuk melamar kerja.

“Es (tersangka) ini bisa membuat dokumen palsu, yang banyak untuk ke perluan melamar kerja," ujar AKP Hendrianto, Kapolsek Bengkong, Rabu (24/8/2016).

Selain itu, Ep banyak mengoleksi stempel (cap) yang digunakan untuk membuat dokumen palsu. Ep juga bekerja sebagai calo di Imigrasi Batam.

"Dia ini juga bekerja sebagai calo di Imigrasi. Banyak mengoleksi cap-cap kenegaraan," ujar Hendri

Satu tahun lebih bekerja sebagai pemalsu dokumen, Ep sudah membuat seribu lebih KTP palsu, ratusan surat, nikah dan ijazah.

“Sudah lebih ribuan KTP, ratusan surat nikah dan ijazah yang dibuat oleh tersangka," ujar Hendri.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews