Jual Batu Merah Delima Palsu ke WN Singapura, Hasilnya Beli Sabu

Jual Batu Merah Delima Palsu ke WN Singapura, Hasilnya Beli Sabu

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria berinisial Ap dan dua orang rekannya melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya seorang WN Singapura dengan menjual sebuah batu merah delima palsu.

Kapolsek Lubukbaja AKP I Putu Bayu Pati mengatakan, modus yang dilakukan Ap bersama dua orang rekannya dengan pura-pura bertanya alamat PT. Alam Jaya kepada korbannya.

Kemudian, kata I Putu, pelaku menawarkan sebuah batu merah delima yang disinyalir memiliki kekuatan alam gaib.

"Batu yang ditawarkan mirip seperti batu merah delima. Batu yang mereka tawarkan apabila dimasukkan ke dalam air akan menyala," ujar AKP I Putu Bayu, Rabu (24/8/2016).

Ia menjelaskan, dengan batu itu kemudian pelaku mencoba melakukan penipuan dengan menawarkan batunya seharga Rp 80 juta terhadap korbannya.

"Korbannya dibawa ke dalam mobil untuk memperagakan batu itu. Korbannya pun tertarik, dan membayarkan uang 30.000 dolar Singapura," kata Kapolsek.

Setelah dilakukan transaksi dan uang diambil kemudian korbannya tersadar setelah turun dari mobil. "Dari laporan korbannya pelaku berhasil kita amankan di Nagoya pada 17 Agustus 2016 lalu," ujarnya.

"Setelah digeledah, uang sudah ditukar di Money Change dengan sisa Rp 14 juta dan 14 paket narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolsek.

Saat ini dua rekannya masih DPO. Atas perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku dikenakan pasal 378 dengan hukuman penjara empat tahun.

[isk]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews