Polisi Gadungan Pakai Senpi Mainan Seharga Rp 39 Ribu untuk Memeras Warga

Polisi Gadungan Pakai Senpi Mainan Seharga Rp 39 Ribu untuk Memeras Warga

NA, polisi gadungan yang ditangkap anggota Polsek Lubukbaja, Batam, menunjukkan atribut polisi yang dimiliknya. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Senjata api mainan milik polisi gadungan, NA (36) yang ditangkap petugas Polsek Lubukbaja diketahui dibeli dari pemulung dan pelurunya didapat di toko mainan anak-anak.

NA ditangkap pada Selasa (16/8/2016) lalu di Kampung Dalam, Tanjunguma, Batam, karena laporan warga yang curiga.

Saat diamankan, polisi mengamankan senjata api jenis revolver mainan yang ia beli dari pemulung, lalu kartu anggota Polri palsu dan atribut kepolisian lainnya.

"NA ini mengaku mendapat pistol dari pemulung yang ia beli dengan harga Rp 39 ribu," kata Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati, Selasa (22/8/2016).

Dari rumah polisi gadungan yang bertempat tinggal di Citra Batam, Batam Kota, juga banyak didapati atribut kepolisian untuk menunjang aksinya sebagai polisi gadungan. "Saat kita geledah rumahnya, banyak atribut kepolisian," ujar AKP Putu Bayu.

NA mengaku sudah dua tahun mengaku sebagai anggota Polresta Barelang. Atribut kepolisian yang dipakainya digunakan untuk menipu masyarakat. Bahkan melakukan pemerasan kepada korbannya.

(edo)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews