Pria Ini Sudah Buat Ribuan KTP dan Surat Nikah Palsu di Batam

Pria Ini Sudah Buat Ribuan KTP dan Surat Nikah Palsu di Batam

Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto ekspos kasus pemalsuan dokumen. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID. Batam - Es (41) dan Ep (41), terpaksa menginap di Sel Polsek Bengkong setelah dilaporkan melakukan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Keduanya memalsukan dokumen untuk menggelapkan mobil rental.

Es merupakan otak pemalsuan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, paspor, akte kelahiran, ijazah, surat nikah, surat keterangan RT/RW dan surat-surat untuk keperluan melamar kerja.

"Es ini bisa membuat dokumen palsu, yang banyak untuk keperluan melamar kerja," kata Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto, Rabu (24/8/2016).

Kemudian, Ep ditangkap karena melakukan penggelapan dengan menyewa mobil rental menggunakan dokumen palsu yang dibuat oleh Es.

Ep kemudian diamankan polisi sedangkan suaminya kabur dan menjadi DPO Polsek Bengkong.

"Ep dan suaminya sekarang DPO menggelapkan mobil dengan KTP palsu. Selain itu, pernah mencoba meminjam uang dengan mengajukan buku nikah. Tapi karena foto terbalik, tidak jadi dan ketahuan itu dokumen palsu," ujar Hendri.

Pengakuan Ep, untuk membuat KTP cukup memberikan file foto. Kemudian Ep meminta upah sebanyak Rp 350 -Rp 400 ribu per satu KTP.

Selain itu, Ep banyak mengoleksi stempel (cop) yang digunakan untuk membuat dokumen palsu. Ep juga bekerja sebagai calo di Imigrasi Batam.

"Dia ini juga bekerja sebagai calo di Imigrasi. Banyak mengoleksi cop-cop kenegaraan," sebut Kapolsek.

Satu tahun lebih bekerja sebagai pemalsu dokumen, Ep sudah membuat seribu lebih KTP palsu, ratusan surat nikah dan ijazah. "Sudah lebih ribuan KTP, ratusan surat nikah dan ijazah yang dibuat oleh tersangka," terang AKP Hendrianto.  

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews