Polresta Medan Dikabarkan Gagalkan Peredaran Dua Ton Ganja

Polresta Medan Dikabarkan Gagalkan Peredaran Dua Ton Ganja

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander menunjukan barang bukti ganja, belum lama ini. (foto:dok antara)

MEDAN - Satuan Narkoba Polresta Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu dinihari (18/1/2015) sekira pukul 02.00 WIB, berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis ganja. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita sebanyak dua ton ganja siap edar di suatu tempat di Medan.

Dikabarkan, sejumlah pelakunya sempat kabur, dan terjadi kejar-kejaran dengan polisi. Para pelaku dikabarkan kabur dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver BK 1020, tanpa nomor seri. Nomor plat mobil tersebut diduga palsu.

Seorang sumber di Mapolresta Medan menyebutkan, aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung hingga satu jam lebih. Petugas berhasil mengamankan para pelaku di kawasan Medan Perjuangan. Mobil berikut para pelakunya kemudian dibawa ke Mapolresta Medan.

Informasi tentang penangkapan narkoba ini masih ditutupi oleh Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK.

Donny kemudian mengatakan, informasi tentang penangkapan itu masih belum jelas. “Informasinya masih simpang siur,” terang Donny.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews