Upacara HUT ke-70 Bhayangkara Polri di Polda Kepri, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi

Upacara HUT ke-70 Bhayangkara Polri di Polda Kepri, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi

Kapolda Kepri memimpin upacara HUT ke-70 Bhayangkara Polri. (foto: ist/humaspoldakepri)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seluruh personil Polda Kepri melaksanakan upacara Memperingati HUT ke-70 Bhayangkara Polri, Jumat (1/7/2016) di Lapangan Upacara Mapolda Kepri. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian dan dihadiri oleh seluruh jajarannya.

Dalam Amanat Presiden Negara Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang dibacakan oleh Kapolda Kepri beliau mengatakan atas nama Negara, Pemerintah dan juga pribadi Presiden RI menyampaikan ucapan selamat hari Bhayangkara kepada seluruh anggota dan Keluarga Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Presiden RI juga menyampaikan sepanjang 70 tahun sejarah pengabdian Polri pada bangsa dan negara, Polri telah banyak berperan memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita semua juga telah menyaksikan berbagai prestasi yang telah diukir Polri, dalam mengemban tugas sebagai pemelihara keamanan dalam negeri. Keberhasilan Polri dalam penanganan Terorisme, pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, pengungkapan kasus menjadi perhatian publik serta mengamankan berbagai agenda baik yang bersifat Nasional maupun Internasional, telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat dan dunia internasional.

Reformasi Polri secara menyeluruh dan konsisten adalah kunci dalam menghadapi masa depan. Kita harus menyadari dunia berubah sangat cepat, baik dalam hitungan jam, menit atau bahkan detik. Kita juga sudah memasuki era kompetisi, era persaingan, bukan hanya antar individu, antar daerah, antar Provinsi tetapi sudah menyangkut persaingan antar Negara. Selain itu, kita juga berada di era keterbukaan, dimana semua hal menjadi lebih terbuka, menjadi lebih transparan. Itu artinya, Polri akan dihadapkan pada tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks. Ke depan, persoalan sosial juga akan semakin dinamis sebagai dampak globalisasi. Situasi keamanan dalam negeri akan semakin diwarnai dengan kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi. Gangguan kamtibmas dan tindakan kejahatan juga akan semakin berkembang dan modern, baik dari segi pola teknologi maupun modusnya. Sementara itu, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap polri juga semakin meningkat. Masyarakat juga semakin kritis terkait kualitas pelayanan yang mereka butuhkan.

Menghadapi kondisi tersebut, tentunya menuntut Polri untuk dapat bersikap responsif dan peka, dengan terus-menerus mereformasi diri serta meningkatkan kualitas kinerjanya secara profesional. Sekali lagi, saya ingin menekankan bahwa Reformasi Polri yang menyeluruh dan konsisten adalah keniscayaan dan sekaligus kunci menghadapi masa depan.

Reformasi harus bersifat menyeluruh karena di dalamnya mencakup perubahan positif dari hulu sampai hilir, di dalamnya memuat perubahan mindset, perubahan sistem dan kelembagaan, perubahan manajerial sampai dengan perubahan perilaku yang lebih profesional. Muara akhir dari perubahan itu, kita harapkan akan lahir anggota polri yang semakin profesional, yang dipercaya oleh masyarakat serta yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang pemeliharaan kamtibmas, Presiden RI meminta Polri mampu mengedepankan tindakan penangkalan dan pencegahan. Petakan, deteksi dan antisipasi setiap potensi kerawanan yang ada, serta lalukan langkah penanganan yang tepat, agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang meresahkan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat melaksanakan seluruh aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

Di bidang penegakan hukum, lakukan pemberantasan terhadap setiap bentuk kejahatan dan tindak kriminalitas secara tegas, profesional, legitimate dan tidak diskriminatif, sehingga dapat menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Manfaatkan perkembangan teknologi. Pemolisian berbasis teknologi dengan sistem yang terintegrasi merupakan suatu keniscayaan bagi Polri dalam mengelola organisasi dan dalam menangani perkembangan karakteristik kejahatan yang semakin canggih.

Berantas praktek-praktek pungutan liar, mafia hukum, makelar kasus di kepolisian. Tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya maupun stakeholders terkait serta intensifkan komunikasi dan jalin kedekatan dengan masyarakat. Perbaiki mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang mudah, sederhana, tidak berbelit, prosedur yang jelas, serta hindari adanya pungutan tambahan maupun aktivitas percaloan pada seluruh titik layanan polri. Optimalkan bentuk layanan dengan sistem online serta wujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan pro aktif.

Berikan perlindungan yang memadai kepada kelompok-kelompok rentan penyandang disabilitas, anak-anak dan perempuan. Beri pengayoman dan perlindungan yang setara kepada semua warga bangsa yang beragam dari sisi agama, etnis, aliran, gender, kelompok sosial lainnya.

Presiden RI juga berharap, melalui tangan Polri, negara dapat selalu hadir ditengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, mampu membangun keteraturan dan keharmonisan sosial, menjadi tauladan dalam kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum serta tidak sekalipun melakukan perbuatan menyimpang dan tercela. Jadilah penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik."

(jim/ist)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews