Reklamasi Ilegal di Batam

Walikota Tidak Digubris Pengusaha, Ratusan Warga Batumerah Setop Truk Reklamasi Harbour Bay

Walikota Tidak Digubris Pengusaha, Ratusan Warga Batumerah Setop Truk Reklamasi Harbour Bay

Warga Batumerah menyetop truk tanah untuk reklamasi di wilayah mereka. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perintah Walikota Batam Rudi untuk menyetop reklamasi semakin tidak digubris pengusaha reklamasi di Batam. Buktinya, reklamasi di Harbour Bay makin menjadi-jadi dengan mengambil tanah dari kawasan bukit di Batu Merah. Warga yang kecewa karena ketidaktegasan walikota, akhirnya beramai-ramai menghadang truk-truk tanah yang lalu lalang di daerah mereka.

Pada Kamis (23/6/2016), ratusan warga RW 05 Kelurahan Batumerah, Kecamatan Batuampar, Batam menyetop paksa operasi pengangkutan tanah potongan (cut and fill) yang akan ditimbun untuk proyek reklamasi di Pantai Stres, Harbour Bay, Jodoh.

Menurut pengakuan warga, Jamal, Ketua Forum Komunikasi RT/RW Batumerah aksi warga tersebut terpicu ulah pengusaha reklamasi melakukan pemotongan bukit yang diduga belum mengantongi izin Amdal.

"Ulah truk sudah meresahkan warga, mereka kalau keluar dari lokasi selalu beriringan dan mengakibatkan debu dan jalan jadi becek," ujar Jamal saat ditemui di Kantor Lurah Batumerah, Kamis (23/6/2016).

Selain itu sambung Jamal, truk-truk itu juga membahayakan pengendara yang melintas. Selain itu, truk tersebut beroperasi tanpa kenal waktu, siang dan malam beroperasi.

"Di sini daerah padat penduduk dan ada ribuan pekerja. Saat pekerja pulang truk itu sangat mengganggu," kata dia lagi.

Di tempat lokasi, Karim mengatakan warga Batumerah sepakat menolak dilakukannya pemotongan bukit tersebut. "Kami warga di sini menutup paksa dan menolak dilakukan pemotongan bukit merusak akses jalan," Kata Karim.

Lanjutnya, warga yang terdiri dari 23 RT menolak pemotongan bukit karena telah merusak jalan serta banjir saat hujan, berdebu saat panas. Ia mengatakan truk itu beroperasi diduga dibekingi oknum aparat. "Makanya kami blokir jalan akses masuk truk," ungkapnya.

Edi Susilo, ketua LSM BPKPPD Kepri yang berada di lokasi bersama warga mengatakan, ia dan warga menolak keras dan buat peryataan sikap. Pertama, seluruh perangkat RT/RW, tokoh masyarakat menolak aktivitas pemotongan bukit disini.

Kemudian kedua, warga meminta Umar Tanjung (Babinsa) diganti oleh Babinsa yang lain. "Itu merupakan hasil kesepakan warga, perangkat RT/RW, tokoh masyarakat di sini," kata Edy.

"Kami akan selalu melakukan pemantauan akibat pengusaha melakukan reklamasi, apalagi tanpa izin dan merusak lingkungan," Ungkapnya.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews