Polisi: Ibu Bayi Tak Tahu Anaknya Bakal Diperjualbelikan

Polisi: Ibu Bayi Tak Tahu Anaknya Bakal Diperjualbelikan

Bayi yang menjadi korban perdagangan manusia. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga terduga pelaku sindikat perdagangan bayi diamankan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Mereka dibekuk saat akan melakukan transaksi di salah satu rumah di kawasan Cahaya Garden, Bengkong, Rabu (15/6/2016).

Polisi juga mengamankan seorang bayi berusia sekitar tiga bulan. Orangtua bayi, Ac, mengaku, tak mengetahui anaknya jadi korban perdagangan anak. 

"Orangtua bayi tidak memiliki biaya dan hidup jauh berkecukupan.  Mereka bukan ingin menjual bayinya, tapi hanya ingin ada orang yang merawat, tapi malah dimanfaatkan oleh perantara ini untuk meraup keuntungan," Kanit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Yunita Stevani, Kamis (16/6/2016).

Orangtua bayi itu diketahui berasal dari keluarga tidak mampu. Menurut Stevani, semula ia hanya ingin mencari orang yang ingin merawat bayi.

Stevani mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berinisial Y, E dan B, dilakukan oleh jajaran Brimob Polda Kepri setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kemarin Brimob mendapat informasi dari masyarakat adanya sindikat penjualan bayi. Kemudian mereka menggrebek lokasi di Cahaya Garden. Dan pelaku sudah diserahkan pada kami beserta bayinya," ujar Stevani,

Tiga orang pelaku ini, merupakan sama-sama perantara antara orangtua anak, dengan orang yang akan mengadopsi bayi tersebut. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews