Bayi 3 Bulan Diduga Bakal Dijual ke Luar Negeri

Bayi 3 Bulan Diduga Bakal Dijual ke Luar Negeri

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Brigadir Mobil (Sat Brimob) Polda Kepri menangkap tiga pelaku penjual bayi jaringan lintas negara di Perumahan Cahaya Garden, Kecamatan Bengkong Sadai, Rabu (15/6/2016).

"Ketiga pelaku diduga jaringan penjualan bayi lintas negara terutama Singapura," ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di ruangannya, Kamis (16/06/2016).

Ketiga pelaku berinisial BAH (55), YA (31) dan EA (47). Jaringan tersebut berhasil diungkap satuan Reserse Intel Mobil (Resintelmob) pada pukul 15.30 WIB dipimpin oleh Ipda Rudi Admiral dan berhasil menyelamatkan seorang bayi laki-laki berusia 3 Bulan.

Hartono menambahkan, ketiga pelaku diduga sebagai pelaku sindikat perdagangan bayi yang sudah terorganisir dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selain mengamankan bayi, anggota Resintelmob juga mengamankan bukti kwitansi transaksi penjualan bayi bermaterai.

"Anggota juga meminta keterangan dari satu orang saksi asal Dabo Singkep,” kata Hartono.

Hartono menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Poda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut dan ditangani subdit IV Ditkrimum Polda Kepri.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews