Sambil Todongkan Pistol, Polisi di Pekanbaru Perkosa Gadis 19 Tahun

Sambil Todongkan Pistol, Polisi di Pekanbaru Perkosa Gadis 19 Tahun

Ilustrasi (Foto: net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Seorang gadis 19 tahun diculik dan diperkosa seorang anggota kepolisian Polsek Tampan, Pekanbaru, Rabu (15/6/2019) malam. Ia mengaku diperkosa di bawah todongan senjata api mili polisi berinisial Brigadir M (30).

Usai diperkosa gadis tersebut kemudian diturunkan di tempat sepi di Sei Pinang Kabupaten Kampar, Riau. Gadis muda SY itu merupakan warga Kecamatan Tampan.

Berdasarkan laporan, kejadian itu berawal ketika korban melintas di Jalan Naga Sakti, tepatnya dekat Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu sore. Saat mengendarai sepeda motornya, SY dihentikan Brigadir M, yang tidak dikenalnya.

Brigadir M mengajak untuk ikut bersamanya, sontak saja ajakan itu ditolak korban lalu menjerit. Mendengar jeritan korban, warga yang kebetulan berada di lokasi mencoba mendekat untuk menolong. Bak koboi Brigadir M langsung mengeluarkan senjata apinya kemudian meletuskan ke udara satu kali, warga pun tak berani mendekat.

Gadis berhijab dan berparas cantik itu ditodong kemudian diancam dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil Brigadir M. Di dalam mobil ternyata ada 3 pria bukan polisi, sudah menunggu. Dengan rasa ketakutan SY pasrah saat dibawa ke sebuah lokasi yang jauh dari permukiman warga di Kabupaten Kampar. 

Di lokasi tersebut, korban mengaku diperkosa Brigadir M. Sedangkan tiga temannya, menunggu di luar mobil. Setelah puas, polisi itu kembali membawa korban ke lokasi sepi dan menurunkannya di daerah Sei Pinang Kabupaten Kampar. 

Sambil menodongkan pistol di kepala korban, Brigadir M mengancam agar kejadian itu tidak diceritakan kepada orang lain, apalagi dilaporkan ke pihak berwajib. 

Selanjutnya, dengan sisa tenaganya, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga. Sontak, keluarga korban geram dan langsung mengajak korban untuk melaporkan Brigadir M ke Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan Sik saat dikonfirmasi Kamis (16/6) membenarkan kejadian tersebut. Tonny mengaku sudah mengamankan pelaku dan mendalami kasus tersebut. "Sudah kita amankan, jika terbukti akan ditindak tegas dengan pemecatan," tegas Tonny.

sumber: merdeka.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews