Sabu Asal Malaysia Masih Terus Gempur Batam, Kali ini Nyaris 2 Kg Sabu

Sabu Asal Malaysia Masih Terus Gempur Batam, Kali ini Nyaris 2 Kg Sabu

Sabu seberat hampir 2 Kg yang diperlihatkan aparat kepolisian di Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dan jajaran Polsek Nongsa meringkus pemilik sabu 1,89 kg di kawasan perairan Nongsa, Batam. Sabu tersebut dibawa seorang pria 44 tahun bernama Masturam.

Pelaku ditangkap setelah petugas Unit Patroli Polsek Nongsa curiga dengan Masturam. Petugas patroli langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polslresta Barelang.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery langsung menurunkan anggotanya ke lokasi. Benar saja, di lokasi polisi menangkap Masturam, yang membawa sabu dalam beberapa paket di dalam tas dan jaket.

Peristiwa itu pada 13 Juni 2016 lalu di perairan Nongsa. Beberapa waktu lalu juga polisi serta petugas Bea Cukai beberapa kali menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia.

"Polsek Nongsa berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Barelang. Dan berhasil mengamankan satu orang tersangka yang membawa Narkoba," ujar Suhardi Hery, Rabu (15/6/2016).

Masturam tak dapat mengelak. Ia mengaku menyelundupkannya dari Malaysia.

"Dia membawa langsung dari Malaysia. barang tersebut disimpan dalam tas dan jaket, dengan berat 1890 gram,” ujar Hery.

Masturam berdalih sabu yang hampir 2 kg itu akan dibawa ke luar Batam. "Pengakuannya akan dibawa ke wilayah Jawa," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Rabu (15/6/2016).

Kepolisian masih mendalami dan memeriksa tersangka. Belum bisa dipastikan status tersangka apakah sebagai pengedar atau kurir. Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka diancam dengan hukuman mati," tegas Kompol Suhardi Hery.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews