PK Terpidana Mati

Usai Sidang Istri Terpidana Mati di Batam Sujud di Kaki Majelis Hakim

Usai Sidang Istri Terpidana Mati di Batam Sujud di Kaki Majelis Hakim

Batam - Dua terpidana mati, Agus Hadi dan Pujo Lestari bin Kateno, tampak sedih melihat istrinya bersujud di hadapan para majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang diketuai Budiman Sitorus. Istri Pujo Lestari meminta kemurahan hati hakim untuk meringankan hukuman suaminya agar tak dieksekusi mati.

“Saya masih banyak meninggalkan tanggung jawab pada keluarga,” ujar Pujo Lestari saat sidang lapangan di Lapas Barelang, Batam, Rabu (14/1/2015).

Saat sidang hendak ditutup, kedua terpidana mati meneteskan air mata. Agus Hadi usai persidangan sempat berkomentar. Ia mengatakan, dalam kasus tersebut, dia dijebak. “Kami dijebak dan kami betul-betul tidak tahu kalau paket itu berisi ekstasi," ujar Agus Hadi sambil menangis dan memeluk istrinya.

Anak Agus pun tak mau ketinggalan untuk meminta keringanan hukuman ayahnya. "Tolong kepada Hakim beri keringanan kepada ayah saya," ujarnya kepada para wartawan.

 

[alf]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews