PK Terpidana Mati

Dua Terpidana Mati di Batam Menangis Terharu Minta Keringanan Hukuman

Dua Terpidana Mati di Batam Menangis Terharu Minta Keringanan Hukuman

Kuasa hukum terpidana mati Yulmia sesaat sebelum sidang PK di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (13/1/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

Zuhri Muhammad

Batam - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali perkara pidana mati terhadap Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari bin Kateno di Lapas Barelang, Batam Kepulauan Riau, berlangsung haru. Dua terpidana mati menangis memohon majelis hakim meringankan hukuman yang mereka terima. 

“Kami meminta keringanan dari majelis hakim, dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup,” pinta Agus Hadi kepada majelis hakim dengan mengiba, Rabu (14/1/2015).

Persidangan berlangsung pukul 12.10 WIB. Tidak seperti sebelumnya, sidang kali ini dihadiri dua termohon yang menjadi terpidana mati. Persidangan berlangsung selama satu jam. Tiga majelis hakim ikut serta serta dua kuasa hukum.

[alf]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :