Bibit Lobster Senilai Rp 750 Juta Diamankan di Pelabuhan Batam Centre

Bibit Lobster Senilai Rp 750 Juta Diamankan di Pelabuhan Batam Centre

Ilustrasi bibit lobster. (foto: ist/okezone)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam menindak penyelundupan bibit lobster yang akan dikirim ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 19.45 WIB.

Sebanyak 10 koli bibit lobster dengan berat kurang lebih 30 kilogram disimpan dalam plastik yang diberi oksigen.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Yosep Hendriansyah mengatakan bahwa bibit lobster yang diamankan di Pelabuhan Batam Centre sudah dilepaskan di Pulau Abang.

"Karena lobster tersebut dalam plastik, maka kita melepaskannya. Jika diuangkan ada sekitar Rp 750 juta," kata Yosep.

Kasi Intelejan Bea dan Cukai Batam, Andrias Tulus Cahyono, mengatakan pelaku dan barang bukti sedang dalam proses penyelidikan oleh Bidang Penindakan Bea dan Cukai Batam dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews