Warga Batam Heran Polisi Perangi Judi dengan Spanduk
Spanduk imbauan untuk melaporkan kasus judi yang terpasang di simpang bundaran Hotel Pacific Palace, Jodoh Batu Ampar, Selasa (13/1/2015). (Foto: Fherry Fadil)
Batam - Penyakit masyarakat jenis judi sedang marak-maraknya di Batam, Kepulauan Riau. Jajaran Polresta Barelang sampai kewalahan.
Untuk mengantisipasi itu, polisi menyebar spanduk imbauan tentang judi. Bunyi spanduk yang ditebar di beberapa titik di Batam itu berbunyi, “Melihat Perjudian Laporkan”.
Modus arena judi di Batam lebih sering berupa gelanggang permainan (gelper). Biasanya gelper ini menyaru menjadi gelanggang permainan anak-anak. Kemudian berubah menjadi arena judi.
Di sisi lain peminat judi di Batam cukup tinggi. Setiap rumah-rumah judi kerap penuh pengunjung. Mereka tak masalah habis puluhan juta rupiah.
Sayangnya, spanduk yang ditemui batamnews.com di simpang Hotel Pacific Palace, Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, itu terkesan asal-asalan. Hanya dipasang di tempat yang tak strategis dan karut marut.
Banyak pengendara kendaraan bermotor yang mencueki spanduk tersebut. “Kok pasangnya begitu aja ya. Lagian merangi judi pakai spanduk hehehe..” ujar seorang warga Batam, Selasa (13/1/2015).
[fer]
Komentar Via Facebook :