PK Terpidana Mati

Sidang Lapangan Terpidana Mati di Lapas Barelang Ditunda

Sidang Lapangan Terpidana Mati di Lapas Barelang Ditunda

Batam - Sidang lapangan Peninjauan Kembali (PK) kasus terpidana mati, Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kateno, yang sedianya digelar di Lapas Barelang pada hari ini, akhirnya ditunda. Panitera pengganti yang biasa mengikuti sidang PK tersebut berhalangan hadir.

"Sidang lapangan di Lapas Barelang ditunda Jumat, panitera penggantinya lagi ada sidang,” kata Yulmia, kuasa hukum termohon PK, Selasa (13/1/2015) usai sidang.

Dua terpidana mati Agus Hadi alias Eko dan Pudjo Lestari mengajukan gugatan hukum PK ke Pengadilan Negeri Batam. Keduanya berharap bisa bebas dari pidana mati yang dijatuhkan kepadanya.

Beberapa waktu lalu, keduanya sudah akan dieksekusi Kejaksaan Agung RI. Belakangan setelah keduanya mengajukan PK, eksekusi tersebut gagal hingga menunggu hasil PK.

 

[alf]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews