Calon Kapolri Tersangka

Budi Gunawan Dapat Rapor Merah saat Dicalonkan Menteri

Budi Gunawan Dapat Rapor Merah saat Dicalonkan Menteri

Komjen Pol Budi Gunawan

Nurul

Jakarta - Pemilihan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut-sebut sebagai ujung pangkal penetapan tersangka jenderal bintang tiga itu.

Ketua KPK Abraham Samad menilai, pemerintah tak memiliki niat baik untuk membawa negara ke arah yang lebih baik.

Pasalnya, ungkap Abraham, Budi Gunawan mendapat rapor merah saat dicalonkan menjadi menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo.

"Kalau pemerintahan ini tidak mau melihat negara dan bangsa ini jadi baik maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," tulis Samad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1).

Abraham menyesalkan karena pemerintah tidak menelusuri lebih jauh rekam jejak seorang sebelum diangkat sebagai pejabat di pemerintahan.

"Memang tidak ada kewajiban melibatkan PPATK dan KPK dalam penunjukan calon Kapolri. Namun tak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat," terangnya.

Ucapan Abraham seakan memberi sinyal jika Budi bukanlah calon yang tepat memimpin Korps Bhayangkara. Setelah dilakukan penyelidikan, mantan Kapolda Bali itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus transaksi mencurigakan.

 

[asd]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :